
Bengkulu 24 – 04 – 2021
Tim Inspektorat melakukan inspeksi pada Shelter Peringatan Dini Tsunami Indonesia (InaTews) di Bengkulu sebagai upaya mendorong pelayanan kepada masyarakat dalam bidang Geofisika, informasi InaTews dapat dilakukan pada website https://inatews.bmkg.go.id/
Cek Fisik adalah hal rutin yang dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang 31/ 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, BMKG melakukan pelayanan peringatan dini tsunami. Oleh karena itu Indonesia, melalui BMKG beserta institusi-institusi terkait di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi telah mengembangkan teknologi, peralatan, sistem dan tata kelola peringatan dini tsunami sejak tahun 2005, dan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Bpk. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 11 November 2008. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Bapak Presiden RI, pada Hari Meteorologi Dunia tanggal 23 Maret 2007, agar pembangunan informasi peringatan dini tsunami prosesnya dipercepat sehingga penyebaran informasi bahaya tsunami akan lebih cepat diteruskan ke masyarakat di seluruh Indonesia. Pelayanan peringatan dini tsunami ini juga sudah sejalan dengan Kerangka kerja Hyogo untuk Aksi 2005-2015 yaitu membangun ketahanan bangsa dan masyarakat terhadap bencana melalui salah satunya pembangunan sistem peringatan dini,
sebagai komponen utama di dalam pengurangan risiko bencana.

