Beranda » Pendampingan Verifikasi Lapangan dari Kemenpan RB

Pendampingan Verifikasi Lapangan dari Kemenpan RB

Bandung, 18 November 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Instansi Pemerintah,
Maka BMKG telah melaksanakan Pembangunan Zona Integritas sesuai dengan Permenpan tersebut. Inspektorat BMKG yang bertugas sebagai tim penilai internal BMKG mendampingi satker yang telah ditunjuk untuk memperoleh gelar WBK / WBBM. Berikut adalah dokumentasi verlap yang telah dilakukan oleh tim penilai nasional pada Stasiun Geofisika Bandung.